Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017
PPDB 2016 adalah seleksi Penerimaan
Peserta Didik Baru SMAN 2 Kotabumi menggunakan sistem On Line yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Program
ini menyeleksi calon Peserta Didik berdasarkan nilai Ujian Nasional SMP
dan khusus jalur Bina Lingkungan (BILING) ditambah dengan penilaian lain
sesuai dengan jenis BILING yang di pilih. Calon Peserta Didik tidak
dipungut Biaya dalam proses pendaftarannya.
Pilihlah Jalur dengan Bijak, Peserta Didik Hanya dapat memilih Satu Jalur Pendaftaran dan tidak dapat mengulangi pendaftaran pada Jalur yang berbeda
PERSYARATAN DAN BERKAS PENDAFTARAN DAPAT DI DOWNLOAD
DISINI: PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
JADWAL :Pendaftaran : 27 – 30 Juni 2017
Pengumuman : 1 Juli 2017
JENIS PENDAFTARAN:
A. JALUR REGULER
Adalah jalur umum yang hanya menggunakan
nilai UN sebagai dasar proses seleksi. Seluruh Lulusan SMP atau
sederajat dapat mengikuti jalur ini. Khusus Calon Peserta lulusan
2015/2016 dan Calon Peserta yang berasal dari luar daerah wajib melapor ke Dinas Pendidikan Lampung Utara untuk dapat mendapatkan surat Rekomendasi. Calon Peserta Didik dapat memilih SMAN 2 Kotabumi dan dua Sekolah Negeri lain di Lampung Utara.
Adalah Jalur khusus bagi Peserta Didik
yang memiliki Prestasi atau berdomisili di Sekitar SMAN 2 Kotabumi dan
merupakan keluarga tidak mampu. Pada jalur ini Calon Peserta Didik hanya dapat memilih SMAN 2 Kotabumi sebagai satu-satunya pilihan dalam mendaftar.
Calon Peserta didik hanya dapat mendaftar pada SATU jenis BILING:
1. BILING PRESTASI adalah Biling yang
penilaiannya menggunakan Nilai UN ditambah dengan Penilian Prestasi.
Prestasi yang dapat digunakan adalah prestasi minimal tingkat Kabupaten
baik perseorangan maupun berkelompok.
2. BILING JARAK adalah Biling yang dapat digunakan oleh calon peserta didik yang berdomisili maksimal 3 Km dari SMAN 2 Kotabumi
3. BILING TIDAK MAMPU adalah Biling yang
dapat digunakan oleh siswa yang berdomisili maksimal 3 Km dari SMAN 2
Kotabumi dan merupakan keluarga tidak mampu
PENTING!!
Kartu Keluarga yang digunakan dalam pendaftaran BILING JARAK dan BILING
TIDAK MAMPU adalah KK yang dibuat sebelum tanggal 30 November 2016. KK
yang dibuat setelah tanggal tersebut tidak dapat digunakan untuk
mendaftar


0 komentar: